Pemasangan lampu jalan merupakan salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur penerangan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat pada malam hari. Dalam dokumen ini akan dijelaskan rincian RAB pemasangan lampu jalan secara naratif yang mencakup semua aspek penting, mulai dari pekerjaan persiapan, pembelian material, pemasangan, hingga uji coba sistem.
1. Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan awal yang dilakukan sebelum pemasangan lampu jalan adalah survei lokasi dan pengukuran titik pemasangan. Ini termasuk pengumpulan data teknis seperti jarak antar tiang, ketinggian tiang, kondisi tanah, dan jarak ke sumber listrik. Tim teknis terdiri dari 1 teknisi dan 2 asisten selama 2 hari kerja.
Upah tenaga kerja survei: Rp250.000/hari/orang
Total: 3 orang × 2 hari × Rp250.000 = Rp1.500.000Biaya transportasi dan konsumsi: Rp500.000
Subtotal Pekerjaan Persiapan: Rp2.000.000
Baca Juga: Harga PJU per titik
2. Pengadaan Material dan Peralatan
Material utama yang dibutuhkan dalam proyek ini meliputi tiang lampu, armatur lampu LED, kabel, komponen listrik, serta perlengkapan penunjang lainnya. Berikut rincian kebutuhan bahan untuk pemasangan 10 titik lampu jalan:
Tiang Lampu Jalan Galvanis Tinggi 7 meter – 10 unit × Rp2.500.000 = Rp25.000.000
Lampu LED 100 Watt (IP65) – 10 unit × Rp1.200.000 = Rp12.000.000
Kabel NYY 2×2,5mm² – 500 meter × Rp10.000 = Rp5.000.000
Panel kontrol + timer otomatis – 1 set = Rp3.500.000
MCCB, MCB, dan Aksesoris kelistrikan lainnya = Rp2.000.000
Pondasi beton siap pakai – 10 unit × Rp400.000 = Rp4.000.000
Klem, baut, konektor, dan perlengkapan lainnya = Rp1.500.000
Alat keselamatan kerja (APD, helm, rompi, sarung tangan) = Rp1.000.000
Subtotal Material dan Peralatan: Rp54.000.000
3. Pekerjaan Konstruksi dan Instalasi
Setelah material tersedia di lokasi proyek, pekerjaan instalasi dimulai. Tim instalasi terdiri dari 1 mandor, 2 teknisi listrik, dan 3 pekerja umum. Durasi pekerjaan diperkirakan selama 5 hari.
Upah Mandor: 1 orang × 5 hari × Rp300.000 = Rp1.500.000
Upah Teknisi: 2 orang × 5 hari × Rp250.000 = Rp2.500.000
Upah Pekerja Umum: 3 orang × 5 hari × Rp200.000 = Rp3.000.000
Penggalian pondasi tiang dan pengecoran (manual): Rp2.000.000
Pemasangan tiang dan lampu: Termasuk dalam upah teknisi dan pekerja
Instalasi kabel dan sambungan panel: Rp1.500.000
Pemeriksaan & uji coba sistem listrik: Rp1.000.000
Subtotal Pekerjaan Konstruksi: Rp11.500.000
4. Biaya Transportasi dan Operasional
Transportasi material dan peralatan ke lokasi juga memerlukan biaya tambahan, terutama jika lokasi proyek berada di wilayah pedesaan atau sulit dijangkau.
Sewa truk angkut tiang & material: Rp2.500.000
Bahan bakar & logistik tim kerja (5 hari): Rp1.500.000
Koordinasi lapangan & komunikasi (telepon, dokumen): Rp500.000
Subtotal Biaya Operasional: Rp4.500.000
5. Biaya Tidak Terduga dan Cadangan
Sebagai antisipasi atas pengeluaran yang tidak terduga selama pelaksanaan proyek, dialokasikan anggaran sebesar 10% dari total nilai proyek.
10% dari subtotal sementara (Rp72.000.000) = Rp7.200.000
6. Rekapitulasi Anggaran
Berikut adalah total rekapitulasi anggaran berdasarkan rincian di atas:
| Komponen Pekerjaan | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Pekerjaan Persiapan | Rp2.000.000 |
| Material dan Peralatan | Rp54.000.000 |
| Konstruksi dan Instalasi | Rp11.500.000 |
| Transportasi & Operasional | Rp4.500.000 |
| Biaya Tak Terduga (10%) | Rp7.200.000 |
| Total Rencana Anggaran Biaya | Rp79.200.000 |
7. Penutup
Total Rencana Anggaran Biaya untuk pemasangan 10 titik lampu jalan dengan spesifikasi tiang 7 meter dan lampu LED 100 watt adalah sebesar Rp79.200.000. Biaya ini sudah termasuk material, upah tenaga kerja, transportasi, dan biaya tak terduga. Proyek ini direncanakan akan berlangsung selama kurang lebih 7–10 hari kerja, tergantung kondisi cuaca dan kelancaran distribusi material.
Dokumen RAB ini dapat digunakan sebagai acuan pengajuan dana ke pihak berwenang, pemerintah daerah, atau sponsor swasta yang mendukung program penerangan jalan umum. Untuk pelaksanaan, sangat disarankan menggunakan tenaga kerja bersertifikat dan mematuhi standar keselamatan kerja demi hasil yang optimal dan berkelanjutan.



